Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Stasiun BMKG Provinsi Kalimantan Timur dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI Samarinda

  18 April 2024

Samarinda (17/04/2024), Dalam rangka meningkat layanan MKG di provinsi Kaltim, BMKG provinsi Kaltim melakukan Perjanjian Kerja Sama kembali dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Samarinda. Proses penandatangan perjanjian tersebut dilakukan oleh seluruh KUPT Stasiun BMKG Provinsi Kalimantan Timur dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Samarinda. Dengan ditandatanganinya PKS tersebut diharapkan info MKG diwilayah Kalimantan Timur dapat menjangkau segala lapisan masayarakat yang disampaikan melalui program dan berita-berita yang dibroadcast RRI samarinda.


Citra Satelit Himawari-8
Tinggi Gelombang Laut
Sebaran Titik Panas
Potensi Kebakaran Hutan